Focus Group Discussion (FGD) Tentang Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak

Pada hari Senin, 20 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Pajak yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara se-Indonesia.
PTTUN Makassar mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Command Center yang dihadiri oleh Pimpinan dan para Hakim Tinggi. Forum ini menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap arah pembaruan regulasi mengenai Pengadilan Pajak serta memperoleh berbagai masukan dalam proses penyempurnaan Rancangan Undang-Undang.
Pada sesi pemaparan materi, peserta memperoleh penjelasan dari Vaudy Starworld selaku perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dengan materi bertajuk “FGD Finalisasi: Naskah Akademik & RUU Pengadilan Pajak”. Selain itu, disampaikan pula Laporan Tim Penyusun Naskah Akademik dan RUU tentang Pengadilan Pajak oleh Irvan Mawardi, S.H., M.H., selaku Koordinator Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Pengadilan Pajak. Paparan tersebut mengulas substansi naskah akademik, arah kebijakan, serta pokok-pokok perubahan yang menjadi landasan dalam penyusunan RUU Pengadilan Pajak.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PTTUN Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sistem peradilan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan, sekaligus berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan kebijakan hukum di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
